PERNIKAHAN PNS |
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, maka perceraian sejauh mungkin dihindarkan dan hanya dapat dilakukan dalam hal-hal yang sangat terpaksa. |
AKSI MOGOK PENGHULU TIDAK SALAHI ATURAN
Menag Suryadharma Ali melepas calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.
ITJEN CARI SOLUSI TANGANI GRATIFIKASI PENGHULU
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berperan aktif mencari solusi atas permasalahan gratifikasi pada pencatatan nikah oleh penghulu yang menjadi polemik di tengah-tengah publik. Demikian disampaikan Irjen Kemenag M Jasin di Jakarta.
IRJEN:BERAPUN ISINYA HARUS LAPOR
Irjen Kemenag Muhammad Yasin menjelaskan tidak ada minimum jumlah dalam pemberian gratifikasi untuk penghulu. Berapapun jumlahnya, penghulu harus melapor bila menerima amplop dari pengantin atau keluarga pengantin.
Revisi PP 47 Tentang Biaya Nikah Selesai Februari
“Revisi PP 47 tahun 2004 segera ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dan diharapkan pertengahan Februari sudah bisa selesai,” terang Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil kepada Pinmas, Selasa (21/01).
Menag: Jadikan Pesantren Pelopor Integrasi Ilmu
Pondok pesantren harus menjadi pelopor integrasi ilmu agama dan nonagama. Dulu pesantren dianggap alergi ilmu pengetahuan umum sehingga hanya mempelajari ilmu dari sisi agama saja, sedangkan yang nonagama tidak dipelajari.