AKSI MOGOK PENGHULU TIDAK SALAHI ATURAN

Menag Suryadharma Ali melepas calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

ITJEN CARI SOLUSI TANGANI GRATIFIKASI PENGHULU

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berperan aktif mencari solusi atas permasalahan gratifikasi pada pencatatan nikah oleh penghulu yang menjadi polemik di tengah-tengah publik. Demikian disampaikan Irjen Kemenag M Jasin di Jakarta.

IRJEN:BERAPUN ISINYA HARUS LAPOR

Irjen Kemenag Muhammad Yasin menjelaskan tidak ada minimum jumlah dalam pemberian gratifikasi untuk penghulu. Berapapun jumlahnya, penghulu harus melapor bila menerima amplop dari pengantin atau keluarga pengantin.

Revisi PP 47 Tentang Biaya Nikah Selesai Februari

“Revisi PP 47 tahun 2004 segera ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dan diharapkan pertengahan Februari sudah bisa selesai,” terang Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil kepada Pinmas, Selasa (21/01).

Menag: Jadikan Pesantren Pelopor Integrasi Ilmu

Pondok pesantren harus menjadi pelopor integrasi ilmu agama dan nonagama. Dulu pesantren dianggap alergi ilmu pengetahuan umum sehingga hanya mempelajari ilmu dari sisi agama saja, sedangkan yang nonagama tidak dipelajari.

Selasa, 10 Desember 2013

NIKAH DAN RUJUK

Nikah dan Rujuk

USIA BERAPA SEBAIKNYA ANDA MENIKAH?

Untuk calon suami : 25 Tahun
Untuk calon istri : 21 Tahun
APAKAH DI BAWAH UMUR SEBAGAIMANA TERSEBUT DI ATAS SEORANG CALON SUAMI/ ISTRI BELUM BOLEH MENIKAH?